Liputan6.com, Jakarta - Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pelaku pembunuhan Indrawati Cipta, wanita yang ditemukan tewas dalam mobil Suzuki Ertiga miliknya, di Hotel Media bilangan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis 18 April malam. Pelakunya, ternyata satpam hotel tersebut yang meninggal dalam kebakaran di ruang sekuriti hotel tersebut, DE (32).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, DE membunuh Indrawati dengan cara mencekik dan memukulnya saat berada di dalam mobil. Hal ini didapatkan dari hasil visum.
Baca Juga
"Dari hasil visum et repertum, korban mengalami kekerasan benda tumpul dan ada jeratan di leher," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) pada saat itu. Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku tengah melakukan kejahatannya.
"Pelaku menyiram prostek di dalam kendaraan. Tepatnya di engsel-engsel kendaraan dan gagang mobil, demi menghilangkan sidik jari. Pelaku sempat membeli prostek ke Alfamart," kata Arie.
Kesimpulan ini juga berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang menguatkan indikasi keterlibatan DE. Saksi mengatakan, kala itu, pelaku mencuci tangannya.
Istri pria yang diduga pelaku pembunuhan wanita di basement hotel itu juga yang sempat diperiksa dan mengaku mendapat pesan singkat berisikan permintaan maaf.
"Dia dikirimkan WhatsApp, yang bersangkutan telah membunuh korban dan berpesan kepada istri untuk mengakhiri hidup," ungkap Arie.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tutup Kasus
Pada kejadian itu, sempat terjadi kebakaran di lokasi. Di mana ditemukan pelaku dalam keadaan tewas terpanggang.
"Satu jam setelah kejadian, polisi olah TKP, kami langsung kumpulkan para sekuriti untuk dimintai keterangan. Setelah kejadian itu, satu jam kemudian terjadi kebakaran. Setelah diselidiki, itu bukan kebakaran tapi pembakaran. Kami selidiki, dan ditemukan benang merah, bahwa pelaku 365 adalah sekuriti yang membakar diri. Luka bakar 100 persen ya. Pasalnya, hanya tubuh dia saja yang terbakar. Sementara, langit-langit kamar dan tembok, tak ada yang terbakar," beber Arie.
Dari keterangan sang istri, DE rupanya tengah membeli motor. Dengan tewasnya pelaku, polisi akhirnya menutup kasus ini.
"Karena korban dan pelaku sudah tewas, maka kami tutup. Sedianya, pelaku bakal dijerat Pasal 338 dan 365," pungkas Arie.
Reporter: Ronald
Advertisement