Menanti Wajah Pansel KPK Jilid V

Dalam 2015 lalu, sembilan nama pansel telah ditunjuk Jokowi. Mereka adalah para srikandi dari berbagai latar belakang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Mei 2019, 00:04 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2019, 00:04 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Periode kepemimpinan KPK menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). Ini lantaran masa tugas Agus Rahardjo beserta empat komisioner lainnya akan berakhir pada Desember 2019.

ICW pun mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membentuk panitia seleksi pimpinan KPK pada Mei di tengah kesibukan pemerintah pascapemilu. Sebab jika pembentukan pansel molor, akan berdampak sistemik terhadap pemilihan dan pelantikan petinggi lembaga antirasuah itu.

"Kita mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk tim Pansel KPK, karena kalau kita mengacu pada empat tahun lalu minggu ketiga bulan Mei (2015), Presiden Jokowi sudah membentuk pansel," ujar Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Kurnia Ramadhana di kantornya, Jakarta, Ahad 12 Mei 2019.

Desakan ICW tersebut langsung disamber Jokowi. Sejumlah nama dari berbagai latar belakang pun digodok. 

"Pansel KPK Insyaallah minggu ini sudah ditandatangani. Baru digodok. Banyak nama sudah masuk dan tinggal kita putuskan," kata Jokowi di Jakarta, Senin 13 Mei 2019.

Jokowi menjelaskan seperti lima tahun yang lalu, pihaknya meminta beberapa pihak untuk memberikan masukan. Mulai dari praktisi, pemerintah hingga LSM nonpemerintah (NGO).

"Ada dari akademisi, dari praktisi, ada dari pemerintah, ada dari NGO, gabung-gabung. Satu-satu kita lihat. Seperti lima tahun yang lalu, satu per satu kita lihat," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam 2015 lalu, sembilan nama pansel KPK telah ditunjuk Jokowi. Mereka adalah para srikandi dari berbagai latar belakang.

Para srikandi tersebut yaitu Destry Damayanti, Enny Nurbaningsih, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Betti S. Alisjahbana, Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagyo, Diani Sadia Wati, dan Meuthia Ganie-Rochman.

Untuk tahun ini, apakah Presiden Jokowi akan menempuh hal yang sama. Yaitu memilih tim pansel yang berisi para srikandi? Kita tunggu saja pengumuman resminya nanti.

 

Diisi Orang Berintegritas

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berharap, Pansel Pimpinan KPK Jilid V nanti diisi orang-orang yang memiliki integritas dan paham dengan kondisi di lembaga antirasuah.

"Dan berharap bahwa orang-orang yang di pansel itu adalah orang-orang yang terkenal integritasnya oleh masyarakat Indonesia, dan orang-orang yang mengerti tata kerja di KPK," kata Syarif di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Jika nantinya pansel terbentuk dan pimpinan KPK jilid V terpilih, Syarif berharap para komisioner baru nanti bisa meneruskan kinerjanya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Serta tak ragu untuk menjerat sebuah korporasi.

"Ya, semoga lebih banyak lagi kasus yang ditangani, kalau tindak pidana korporasi baru kita mulai, ini mudah-mudahan yang akan datang menjadi lebih banyak, lebih masif lagi," kata Syarif.

Lebih lanjut, Syarif juga menduga, komisioner KPK yang ada saat ini tidak ada yang maju lagi untuk menjadi pimpinan KPK untuk periode berikutnya. Namun itu masih sebatas dugaan. Karena dirinya belum bertanya kepada para koleganya.

"Tapi mungkin enggak ada (yang maju lagi menjadi pimpinan KPK)," katanya.

Dalam masa tugas selama empat tahun ini, ada sejumlah mimpi pimpinan KPK yang belum tercapai selama menjabat di lembaga antirasuah.

"Ya mimpinya, lima pimpinan ini kebetulan punya konsep-konsep yang kami jabarkan dalam strategi 2015-2019," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, mimpinya bersama Agus Rahardjo, Laode Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata yang belum terpenuhi, salah satunya terkait posisi komisioner KPK pada struktur pemerintahan.

Dia ingin Pemerintah ikut menempatkan pejabat KPK setingkat Direktur atau Bintang Satu untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jadi orang-orang KPK yang senior-senior, yang punya pengalaman yang hebat-hebat ini kami tempatkan mereka di sebuah perusahaan-perusahaan besar, untuk kemudian mereka di sana menjadi officer yang berintegritas untuk membangun integritas di perusahaan itu. Dalam hal ini tentu BUMN prioritas kita," kata Saut.

Menurut dia, aset BUMN sangatlah besar, sehingga harus dijaga dengan baik. Apalagi, dalam beberapa waktu ini KPK menjerat beberapa pejabat BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini kita lagi menyiapkan itu, dan ini sebetulnya mimpi lama, mimpi beberapa bulan pertama kita di KPK. Sampai hari ini kita belum," kata Saut.

Saut berharap, sebelum masa tugasnya berakhir pada 2019 ini, setidaknya sudah ada beberapa pejabat KPK yang mulai masuk ke perusahaan-perusahaan besar milik negara.

"Dan tentunya ada persyaratan, dia tetap orang KPK, digaji oleh KPK, dan kalau perlu diawasi oleh PI (Pengawas Internal)-nya KPK. Harapannya tidak kemudian dia pindah terus kemudian digaji oleh orang (BUMN) itu. Jadi kita gaji, kita laporan, kalau ada apa-apa dipanggil," kata Saut.

 

 

Tangani Polemik Internal

KPK
Gedung KPK di jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakart Selatan. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Sementara itu Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengharapkan, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, merupakan orang yang paham tentang rasuah dan mampu mengatasi segala polemik internal.

Sebab sejauh ini menurut Nasir, konflik internal jusru menjadi 'santapan' publik yang mana seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi.

"Mudah-mudahan pansel KPK itu diisi oleh orang-orang yang selama ini paham dengan KPK, paham dengan pembentukan KPK, dengan situasi dan dinamika yang ada di KPK jangan orang yang terasing dengan KPK," kata Nasir, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.

Ia tak menampik dalam satu organisasi silang pendapat adalah hal wajar, akan tetapi harus diselesaikan dengan baik tanpa muncul ke publik dan menjadi pengetahuan masyarakat luas.

Dia mengakui masa kepemimpinan Agus Rahardjo Cs belum mampu menangani gejolak internal yang justru permasalahan itu tidak sedikit pula melibatkan pihak luar.

Hal senada disampaikan Arsul Sani. Sekjen PPP ini berharap, nantinya komposisi pimpinan KPK yang baru lebih ideal. Misalnya para komisioner punya pengalaman dalam proses penegakan hukum, kemampuan akademis, dan juga punya pengalaman di penyidikan.

"‎Kalau tidak punya pengalaman nanti susah. Nanti ragu-ragu. Harusnya ditetapkan tersangka, bisa jadi malah mendadak batal," kata Arsul.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya