Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2019. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi parpol peraih suara terbanyak sebesar 27.053.961 suara atau setara dengan 19,33 persen.
Hasil Pileg 2019 ini ditetapkan dalam Keputusan Nomor 135/PL/KPU/V/2019. Keputusan KPU ini mengenai penetapan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD tahun 2019.
Baca Juga
Hasil rekapitulasi ini terdiri dari perolehan suara di 34 provinsi dan 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN. Ada pun jumlah suara sah mencapai 139.971.260.
Advertisement
Simak selengkapnya hasil resmi rekapitulasi Pileg 2019 dalam Infografis berikut ini: