Agar Tak Bicara Politik, Ahmad Dhani Satu Sel dengan Tahanan Kasus Selingkuh

Menurut Oga, penempatan itu disesuaikan dengan latar belakang Ahmad Dhani yang belakangan sarat dengan politik.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Jun 2019, 13:16 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 13:16 WIB
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa Ahmad Dhani memberi salam kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai vonis kasus umpatan idiot di Pengadilan Surabaya. Masuk sel tahanan, dia ditempatkan bersama para tahanan kasus pencurian dan perselingkuhan.

Karutan Cipinang Oga Darmawan menyampaikan, Dhani menghuni satu sel di lantai 3 bersama 11 orang lainnya.

"Ya bersama mereka yang kasusnya ringan-ringan saja. Pencurian, perselingkuhan, dan semacamnya," tutur Oga saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/6/2019).

Menurut Oga, penempatan itu disesuaikan dengan latar belakang Ahmad Dhani yang belakangan sarat dengan politik.

"Pembicaraannya jadi tidak politik terus dan takutnya berbeda pandangan dan dikhawatirkan bisa menyulut. Kita harus menjaga stabilitas keamanan rutan dan para tahanan," jelas dia.

Terlebih, Rutan Cipinang saat ini dihuni sekitar 4.326 tahanan. Untuk itu, potensi konflik sekecil apapun harus dapat dihilangkan.

"Dhani sehat, proses serah terima semua sudah. Situasi di sini harus aman," Oga menandaskan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Terjerat Dua Kasus

Ahmad Dhani, kata Oga tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.

"Semua persamaan hak di depan hukum. Pasti dicampur dengan tahanan lain enggak mungkin sendirian. Kita saja overload atau kekurangan kamar, gimana mau sendirian," ucap Oga.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani tengah tersandung dua kasus. Kasus pertama dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, Hakim memvonis Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara.

Kasus kedua ditangani Pengadilan Negeri Surabaya. Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun penjara terkait ujaran 'idiot'.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya