Menag Lukman Hadir Bersaksi di Sidang Kasus Jual Beli Jabatan

Lukman terpantau tiba di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), sekitar pukul 09.45 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2019, 10:44 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2019, 10:44 WIB
Ekspresi Menteri Agama Usai Kembali Diperiksa KPK
Ekspresi Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (Kemeja Putih) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis(23/5/2019). Lukman Hakim Saifuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI nonkatif Muhammad Romahurmuziy. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di Kementrian Agama. Lukman akan bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik, Muafaq.

Lukman terpantau tiba di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), sekitar pukul 09.45 WIB. Politikus PPP itu tampak memakai batik coklat dan kopiah hitam.

Lukman tidak memberikan keterangan apapun, ia langsung menuju ruang tunggu saksi sambil dikawal protokoler menteri.

Pada sidang hari ini, bukan hanya Lukman yang diminta keterangannya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan kiai Asep Saifuddin Chalim turut dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

Menurut Jaksa Wawan Yunarwanto, Khofifah belum terkonfirmasi untuk hadir. "Hari ini memang kita panggil namun kita masih menunggu konfirmasi kehadiran," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

 

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Uang di Ruang Kerja Menag

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyaj daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya