Jokowi Beri Waktu 3 Bulan untuk Polri Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Jokowi berharap dengan waktu tiga bulan tim teknis tersebut dapat menemukan pelaku dan menuntaskan kasus Novel Baswedan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2019, 10:48 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2019, 10:48 WIB
Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Bahas Prioritas Nasional 2019
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/4). Sidang membahas ketersediaan anggaran dan pagu indikatif serta prioritas nasional tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan.

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?," kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Dia menjelaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus. Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindak lanjuti oleh tim teknis.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

Sebab itu, Jokowi berharap dengan waktu tiga bulan tim teknis tersebut dapat menemukan pelaku dan menuntaskan kasus tersebut.

"Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi," kata Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Masa Kerja Diperpanjang

Sebelumnya, masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sudah selesai. Selanjutnya, Polri membentuk lagi tim lanjutan atas hasil investigasi yang didapat.

Tim khusus tersebut ditugaskan selama enam bulan untuk mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Tim ini dikepalai Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis.

"Iya betul (enam bulan)," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Tim ini juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan TGPF Novel Baswedan. Dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri, seluruh fungsi penyelidikan dan penyidikan akan dimaksimalkan.

"Ada tim yang bersifat investigasi, konteksnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan juga ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan tersebut. Semisal kalau di kepolisian ada bantuan teknis mulai dari Puslabfor, Inafis, Dokkes," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya