Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Kosan Milik Purnawirawan

Polisi menemukan 2 kilogram sabu di rumah tersangka di Cilincing dan 8 kilogram sabu di kamar kosnya di Koja.

oleh Maria Flora diperbarui 07 Agu 2019, 08:14 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019, 08:14 WIB

Fokus, Jakarta - Dalam rekaman video amatir terlihat Polres Jakarta Utara dan Polsek Koja melakukan penggeledahan rumah kos di Koja, Jakarta Utara, dengan membawa satu pelaku pengedar sabu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (7/8/2019), pelaku pengedar sabu yang diketahui bernama Denny Alamsyah ditangkap polisi karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kamar kos yang disewanya.

Tertangkapnya Denny tak lepas dari peran pemilik rumah kos yang ternyata seorang purnawirawan Polri yang curiga dengan gerak-gerik tersangka. 

Polisi menemukan 2 kilogram sabu di rumah tersangka di Cilincing dan 8 kilogram sabu di kamar kosnya di Koja.

"Kalau kita tidak berhasil mengungkap sabu ini maka ini dapat merusak generasi penerus bangsa kurang lebih 50 ribu jiwa," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Tersangka pemilik 10 kilogram sabu ini terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya