Polri Fokus Selesaikan Kasus Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sudah ada 23 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Agu 2019, 18:32 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 18:32 WIB
20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai daerah Indonesia, sebagaimana instruksi Presiden Jokowi. Pulau Kalimantan terdeteksi paling rawan dan menjadi salah satu fokus utama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, enam Polda utama penanganan karhutla adalah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

"Itu yang menjadi fokus utama, dari data BMKG cukup rawan karena tingkat kekeringannya cukup masif. Kemungkinan di situ terjadi kebakaran sangat tinggi potensinya," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2019).

Menurut Dedi, Polda lainnya yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Aceh tetap diperintahkan mengantisipasi kebakaran yang lebih besar.

"Saat ini dari Polda Kalbar sudah saya kontak, soalnya banyak hotspot di Kalbar. Kita belum dapat informasi lebih lanjut, Polda Kalbar sudah berapa dilakukan penindakan," jelas dia.

Sejauh ini sudah ada 23 tersangka karhutla. Sebagian besar berasal dari Riau dan bergerak secara individu.

"Polda Riau dari informasi yang saya dapat, satgas karhutla sudah di lapangan semuanya. Baik ditingkat Polres maupun provinsi untuk melakukan patroli secara terpadu hotspot yang rawan karhutla. Demikian juga Kalteng, satgas terus melakukan patroli terpadu. Secara umum terjadi penurunan untuk penindakan pelaku karhutla," Dedi menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya