KPK Lantik 18 Penyidik dan 7 Jaksa

Menurut Febri, penyidik dan jaksa tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Agu 2019, 19:21 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 19:21 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 18 penyidik dan tujuh jaksa penuntut umum (JPU). Ke-25 orang itu dilantik oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan disaksikan empat pimpinan KPK serta jajaran struktural di Gedung Merah Putih KPK pada Senin pagi (19/8/2019).

"Dengan penambahan ini, kekuatan sumber daya manusia KPK menjadi 135 orang penyidik dan 83 orang JPU," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Febri mengatakan, saat melantik ke-25 orang itu, Basaria berpesan agar para penyidik dan jaksa baru tersebut cepat beradaptasi di lingkungan kerja yang semuanya sudah serba canggih.

Selain itu, Basaria juga mengingatkan para penyidik dan jaksa baru KPK untuk menjunjung tinggi integritas dan meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Resmi Bergabung 1 Agustus

Barang Bukti Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
Pimpinan KPK Agus Rahardjo (kanan) mendampingi petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Salah seorang tersangka dalam kasus ini adalah anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menurut Febri, penyidik dan jaksa tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019. Sebelum bergabung, mereka telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK terhitung sejak tanggal 1 sampai 15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

"KPK berharap penambahan tenaga di penindakan ini akan membantu dan memperkuat kerja KPK ke depan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada," kata Febri.

Dengan dilantiknya 18 orang penyidik baru, maka saat ini komposisi penyidik KPK yakni pegawai tetap KPK berjumlah 63 orang, Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri 68 orang, PNYD dari BPKP dua orang, dan dari PPNS dua orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya