Tangkap Jaksa di Yogya, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Febri mengatakan, dalam operasi senyap yang dilakukan, tim KPK mengamankan empat orang

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Agu 2019, 22:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 22:00 WIB
20160616-Ilustrasi OTT KPK-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ya ada kegiatan OTT di Yogyakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Febri mengatakan, dalam operasi senyap yang dilakukan, tim mengamankan empat orang. Diduga mereka baru saja melakukan tindak pidana suap.

"Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS," kata Febri.

Febri mengatakan, dari tangan keempatnya, diamankan uang yang masih dalam perhitungan. Namun diduga sekitar Rp 100 juta.

"Sekitar Rp 100 juta-an," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya