Fakta-Fakta OTT Jaksa di Yogyakarta oleh KPK Atas Dugaan Suap

Lewat operasi senyap, KPK mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap, Senin, 19 Agustus 2019.

oleh Maria Flora diperbarui 20 Agu 2019, 08:22 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2019, 08:22 WIB
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah. (Merdeka.com/Yunita Amalia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga antirasuah tersebut menyasar Kota Pelajar, Yogyakarta.

Lewat operasi senyap, tim penyidik KPK mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap, Senin, 19 Agustus 2019.Mereka terdiri dari unsur jaksa, pihak swasta dan PNS.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Liputan6.com.

"Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS. Dan sejumlah uang," kata Febri.

Berikut fakta-fakta OTT KPK di Yogyakarta terkait dugaan suap:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Uang Ratusan Juta Diamankan

20160616-Ilustrasi OTT KPK-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Febri mengatakan, dari tangan keempatnya, diamankan uang yang masih dalam perhitungan. Namun diduga sekitar Rp 100 juta.

"Sekitar Rp 100 juta-an," kata Febri.

Kini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Diduga Terkait Proyek yang Diawasi TP4D

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Penangkapan, ungkap Febri diduga berkaitan dengan suap proyek yang diawasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Dalam operasi senyap ini, tim penindakan mengamankan empat orang. Diduga mereka baru saja melakukan tindak pidana suap.

"Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS," kata Febri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya