KPK Tangkap Tangan Jaksa di Yogyakarta

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Agu 2019, 21:46 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 21:46 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ya ada kegiatan OTT di Yogyakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Febri mengatakan, dalam operasi senyap yang dilakukan, tim mengamankan empat orang. Diduga mereka baru saja melakukan tindak pidana suap.

"Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS. Dan sejumlah uang," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya