Pelaku Persekusi Siswi SMK di Bekasi Jadi Tersangka

Siswi SMK di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami persekusi yang diduga dilakukan oleh alumni seniornya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2019, 06:52 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2019, 06:52 WIB
Ilustrasi Persekusi
Ilustrasi Persekusi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Bekasi - Siswi SMK di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami persekusiyang diduga dilakukan oleh alumni seniornya. Polisi kemudian menetapkan tiga pengeroyok siswi SMK ini menjadi tersangka.

Ketiganya, A, P dan D kini telah ditahan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Semuanya masih di bawah umur," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, Kamis (22 Agustus 2019.

Dia mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka persekusi setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Sebelumnya, polisi lebih dulu memeriksa korban, GL.

"Karena masih di bawah umur, penanganannya sesuai dengan Undang-Undang Anak," ujar Eka.

Ketiganya dianggap terbukti melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Barang bukti yang disita berupa dua unit telepon selular, seragam sekolah, celana batik milik satu tersangka, persekusi dan tas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Viral

Ilustrasi Pelecehan Anak
Ilustrasi Persekusi (iStockphoto)​

GL dikeroyok sepulang sekolah di sebuah taman di pinggir Kali Irigasi, Bekasijaya, Bekasi Timur Rabu siang (14/8). Pengeroyokan dan perundungan ini direkam, dan videonya menyebar di masyarakat. Dalam rekaman itu, korban ditendang, dipukul pakai sandal, maupun tangan kosong.

Orangtua GL baru tahu enam hari kemudian menyusul video itu viral. Usai kejadian, GL mengalami trauma dan ketakutan, sehingga enggan bersekolah lagi. Korban juga mengalami luka-luka memar akibat kekerasan fisik yang diterima.

 

Reporter: Adi Nugroho

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya