Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menelusuri jejak digital Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda.
Demikian yang dikatakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga
Sempat Tertahan dan Terjebak, Wisatawan Asing Berhasil Dievakuasi dari Labuan Bajo
Ditinggalkan Turis Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Tingkat Okupansi Hotel Labuan Bajo Berkurang hingga Nol Persen
Viral Perjuangan Wisatawan Keluar dari Labuan Bajo Setelah Bandara Tutup Akibat Gunung Lewotobi Erupsi
Dedi mengatakan, Benny Wenda sebagai salah satu provokator yang menyebarkan konten hoaks hingga memicu kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Advertisement
"Provokasi melalui konten-kontennya baik narasi-narasi foto, maupun video," kata dia.
Dedi membeberkan, Benny Wenda memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan berita hoaks ke kenalannya yang tinggal negara Eropa, Asia Pasifik hingga ke Afrika.
"Itu sudah dipantau untuk jejak digitalnya dari hasil pembicaraan, kemudian konten konten yang berhasil disebar oleh yang bersangkutan kepada kelompok kelompoknya," ucap dia.
Namun demikian, proses hukum terhadap Benny Wenda harus melalui diplomasi. Dalam hal ini, menjadi ranah Kementerian Luar Negeri.
"Benny Wenda kan warga negara asing, kalau misalnya warga negara Indonesia tentunya penegakan hukum akan diberlakukan sama. Saya rasa Kemenlu sudah melakukan langkah-langkah diplomatik, terkait statement yang bersangkutan," ucap dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menuding Pemimpin organisasi Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sebagai salah satu pihak yang memprovokasi masyarakat Papua untuk bertindak anarkis.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Langsung Tangkap
Wiranto mengatakan, bila berada di Indonesia, pemerintah Indonesia pasti akan langsung menangkap Benny Wenda. Sayangnya, Benny Wenda kini telah menetap dan menjadi warga negara Inggris.
"Masuk ke Indonesia saya tangkap atau kita tangkap. Kita proses," ungkap Wiranto di kantonya, rabu (4/9/2019).
Dia menuturkan, tak mudah menangkap yang bersangkutan. Lantaran mendapatkan suaka dari Inggris.Â
"Ini kan bagian dari satu yang nyata, yang kita hadapi. Bukan hanya Indonesia, negara-negara lain pun ada pihak-pihak tertentu yang selalu ngerecokin. Dan tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," kata Wiranto.Â
Advertisement