Ribuan Mahasiswa di Malang Gelar Aksi Menolak RUU KUHP

Mahasiswa gabungan universitas di Malang menggelar aksi di gedung DPRD untuk menuntut beberapa poin terkait revisi UU KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2019, 17:28 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2019, 17:28 WIB
Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK
Demo Massa di depan Gedung Merah Putih KPK (Foto: Liputan6.com/Jagat Alfat Nusantara)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas yang berada di Kota Malang, Jawa Timur, menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Malang. Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan beberapa poin tuntunan.

Salah seorang koordinator lapangan aksi tersebut, Reni Eka Mardiana, mengatakan aksi yang digelar ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada rekan-rekan mahasiswa di berbagai daerah.

Salah satu poin yang dituntut para mahasiswa adalah meminta DPR mencabut draft Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Harapan kami bisa memberikan semangat ke rekan-rekan di Jakarta, agar tidak kendor menyuarakan ini,” ujar Reni dilansir dari Antaranews.

Selain meminta DPR untuk mencabut RUU KUHP tersebut, mereka juga meminta pencabutan RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan. Selain itu, mereka meminta DPR untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

Para mahasiswa juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air.

“Kami menuntut Presiden untuk mengeluarkan Perppu pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air,” ungkap ribuan demonstran tersebut.

 

(Desti Gusrina)

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya