Top 3 News: Saat Mulan Jameela Cs Digugat Balik

Top 3 news, gugatan yang dilayangkan Sigit terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Mulan Jameela cs hingga melenggang ke Senayan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 07:00 WIB
Mulan Jameela (Foto: Instagram/@mulanjameela1)
Mulan Jameela (Foto: Instagram/@mulanjameela1)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Mulan Jameela dan kawan-kawan digugat oleh mantan Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Gerindra Sigit Ibnunugroho Saraspramono. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Sigit tergeser dari posisi caleg terpilih DPR RI periode 2019-2024.  

Gugatan yang dilayangkan Sigit terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan  yang memenangkan Mulan Jameela hingga melenggang ke Senayan. 

Sebelumnya Mulan pernah menggugat Partai Gerindra karena dirinya tidak masuk ke dalam daftar nama legislator terpilih yang maju sebagai Anggota DPR.

Tak hanya Sigit, dua mantan caleg Gerindra lainnya yang juga ikut menggugat Mulan Jameela cs, yaitu Yusid Toyib dan Fahrul Rozi. 

Sementara itu, sejumlah fasilitas yang didapat para anggota DPR terpilih periode 2019-2024 juga tak kalah menuai sorotan. Mulai dari tunjangan dan gaji puluhan juta, fasilitas rumah dinas, kendaraan, serta studi banding.

Bukan hanya itu, para wakil rakyat juga akan mendapatkan tunjangan pensiun yang akan diberikan seumur hidup serta tabungan hari tua dengan nominal jutaan rupiah. 

Sementara itu, sehari usai dilantik, ratusan anggota DPR didapati bolos ketika rapat pertamanya. Hampir setengah dari 575 jumlah Anggota DPR terpilih tidak hadir. Apa alasannya, hingga kini belum diketahui. 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 3 September 2019:

  

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan video pilihan selengkapnya di bawah ini:

1. Eks Caleg Gerindra Gugat Mulan Jameela Cs karena Tergeser dari Kursi DPR

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPR dan Susunan Fraksi
Anggota DPR Mulan Jameela saat mengikuti Rapat Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Istri Ahmad Dhani tersebut lolos sebagai anggota DPR periode 2019-2024. (Liputan6.com/JohanTallo)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini akan menggelar sidang gugatan yang diajukan oleh mantan caleg Gerindra Sigit Ibnugroho Saraspromo terhadap Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Gugatan ini dilayangkan karena Sigit tergeser dari posisi caleg terpilih DPR RI. Lantaran PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan delapan calegnya.

"Jadwal sidangnya hari ini, Kamis tanggal 3 Oktober, rencananya jam 10 (pagi)," kata Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Sigit menggugat 11 pihak dalam gugatannya. Di antaranya Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dr Irene, Dewan Pembina Partai Gerindra, dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

"Jadi ada perkara yang diajukan kader Gerindra mengenai caleg. Pertama Sigit Ibnugroho Sarasprono intinya adalah keberatan terhadap putusan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra yang telah menentukan sebagai calon legislatif yang sekarang sudah dilantik," katanya.

 

 Selengkapnya... 

2. Mengintip Deretan Fasilitas yang Didapat Anggota Baru DPR

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPR dan Susunan Fraksi
Suasana Rapat Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Rapat menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR dengan wakilnya Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Ratusan anggota DPR akan diberikan gaji lebih dari Rp 50 juta setiap bulan. Gaji sebesar itu sudah termasuk tunjangan maupun insentif lainnya.

Namun, gaji puluhan juta tersebut belum termasuk pensiunan anggota DPR yang diberikan seumur hidup.

Besaran gaji pokok dan tunjangan yang diberikan untuk seluruh anggota DPR berbeda. Untuk pimpinan alat kelengkapan dewan atau AKD akan bergaji lebih besar.

Menurut Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPRRI/XII/2010, untuk anggota DPR memiliki gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, tunjangan untuk istri sebesar Rp 420.000, dan dua anak sebesar Rp 168.000.

Tak hanya gaji pokok, anggota DPR juga mendapat berbagai uang tunjangan. Kemudian, ada juga uang dari pos-pos lain. Jumlah penerimaan sesuai jabatan mereka.

 

Selengkapnya...

3. Perilaku Anggota Baru DPR: Bolos Hingga Tidur Saat Sidang

Sidang Paripurna Ke-2 MPR
Suasana Sidang paripurna ke-2 MPR RI di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Rapat tersebut memiliki agenda mengesahkan jadwal acara sidang dan membentuk fraksi-fraksi dan kelompok Dewan Pimpinan Daerah (DPD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebanyak 575 anggota DPR dan 711 anggota MPR baru dilantik di Gedung DPR/MPR, Selasa, 1 Oktober 2019. Mereka akan bekerja periode 2019-2024. Ratusan anggota itu akan ditempatkan di berbagai komisi.

Namun, sehari setelah pelantikan, mereka sudah mulai mengecewakan rakyat yang memilihnya.

Baru saja dilantik, para anggota DPR sudah memperlihatkan sikap kurang disiplin. Sekitar 290 anggota DPR bolos dari ruang rapat paripurna.

Mereka tak menghadiri pelantikan pimpinan DPR periode 2019-2024. Hanya 285 anggota yang hadir dari 575 anggota yang dilantik.

Anggota fraksi yang hadir di antaranya PDIP 94 dari 128 Golkar 31 dari 85, Gerindra 46 dari 78, NasDem 27 dari 59, PKB 15 dari 58, Demokrat 4 dari 54, PKS 25 dari 50 PAN 7 dari 44, PPP 16 dari 19.

Sama halnya dengan Sidang Paripurna perdana MPR periode 2019-2024 digelar Rabu, 2 Oktober 2019. Sidang tersebut malah tidak dihadiri oleh sebagian anggota MPR baru.

 

Selengkapnya...

 

(Jagat Alfath Nusantara)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya