Jokowi Resmi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Rohana Kudus hingga Abdul Kahar Mudzakkir

Rohana Kudus merupakan salah satu pelopor pers Indonesia. Dia berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Nov 2019, 14:35 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2019, 14:35 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah pahlawan dari beberapa daerah. (Merdeka.com/Titin Supriatin)
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah pahlawan dari beberapa daerah. (Merdeka.com/Titin Supriatin)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara. Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Keputusan penganugerahan gelar pahlawan nasional itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TK tahun 2019 tertanggal 7 November 2019. Jokowi menyerahkan anugerah tersebut kepada ahli waris masing-masing tokoh.

Salah satu tokoh yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional adalah Rohana Kudus. Rohana merupakan jurnalis perempuan asal Sumatera Barat.

Rohana Kudus merupakan salah satu pelopor pers Indonesia. Dia berasal dari Kabupaten Agam. Jasa Rohana Kudus, di antaranya mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Kotogadang pada 1911.

Sekolah yang mendidik keahlian anak-anak perempuan itu merupakan tindak lanjut dari dideklarasikannya perkumpulan perempuan Kerajinan Amai Setia pada 11 Februari 1911 yang dipimpin Rohana.

Tokoh lainnya yang juga mendapat gelar pahlawan nasional yakni, Abdul Kahar Mudzakkir, Alexander Andries Maramies, dan KH. Masykur. Ketiganya merupakan anggota dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Abdul Kahar Mudzakkir dikenal sebagai salah satu cendikiawan muslim serta perintis Universitas Islam Indonesia (UII).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Gelar untuk AA Maramis

Sementara itu, Alexander Andries Maramis dikenal sebagai mantan Menteri Keuangan serta orang yang menandatangani Oeang Republik Indonesia pertama.

Sementara, KH Masykur selain dikenal sebagai anggota BPUPKI, juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama 1947-1949 dan 1953-1955. Dia adalah salah satu tokoh NU.

Jokowi juga memberikan gelar pahlawan kepada Prof Sardjito dan Sultan Himayatudin. Sardjito merupakan tokoh medis yang dedikasinya terekam dalam bidang pendidikan dan kesehatan pada era perjuangan kemerdekaan.

Sedangkan, Sultan Himayatuddin yang adalah seorang Sultan Buton untuk dua periode jabatan yakni sebagai Sultan ke-20 pada tahun 1750–1752 dan sebagai sultan ke-23 pada 1760–1763.

Dia adalah sosok yang gigih membela rakyat dalam berperang melawan VOC Belanda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya