Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi hasil survei yang dilakukan Lingkar Survei Indonesia (LSI) terkait lembaga paling dipercaya di Indonesia. Hasilnya, survei tersebut menempatkan KPK pada level kepercayaan 85,7 persen.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang masih percaya pada KPK sebagai lembaga paling dipercaya di tengah pelemahan yang terjadi terus menerus kepada KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, lewat keterangan tertulis yang diterima, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga
Yudi mengakui, tingkat kepercayaan publik ke KPK memang mengalami penurunan sebesar 3 persen, dibanding survei serupa yang dilakukan LSI pada April 2019. Yudi menduga, menurunnya kepercayaan tersebut dikarenakan 26 poin pelemahan dalam UU No 19 Tahun 2019 yang menjadi momok menakutkan.
Advertisement
Karenanya, guna mengembalikan hal tersebut, Yudi berharap Perppu KPK dapat menjadi jawaban tegaknya kembali tingkat kepercayaan terhadap lembaga antirasuah ini.
"Kami percaya bahwa Presiden akan mengeluarkan perpu, apalagi dalam pidato Beliau dibeberapa kesempatan menyampaikan akan mengandalkan KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini sehingga investor bisa masuk ke Indonesia karena kepercayaan tinggi," lanjut Yudi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Empat Faktor Penurunan
Sebelumnya menurut LSI, penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK disebabkan oleh empat faktor. Pertama masifnya narasi negatif kepada KPK saat Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019. Kedua dikarenakan maraknya kasus korupsi, ketiga politik medsos yang ekstrem, dan pembelahan politik di level akar rumput.
Â
Advertisement