66 Warga China Ditangkap Terkait Kasus Penipuan

Dari hasil penggerebekan itu tempat penipuan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2019, 23:55 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2019, 23:55 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan puluhan warga negara China saat menggerebek enam lokasi yang diduga dijadikan tempat penipuan.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrisus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan.

"Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini ada 66 WN China yang saat ini kita amankan," kata Iwan di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dari hasil penggerebekan itu tempat penipuan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Barang bukti yang diamankan mulai dari ponsel para pelaku, kendaraan hingga uang tunai.

"Yang pasti saat ini barang bukti dan tersangka sudah kami amankan," tegas Iwan.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek di enam lokasi yang diduga dijadikan tempat penipuan. Dari penggerebekan itu, beberapa Warga Negara Asing dan Indonesia berhasil diamankan petugas kepolisian.

"Ini dari tim gabungan antara Krimsus dan juga dari Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penggerebekan di 6 lokasi TKP. Lokasi penggerebekan di Griyaloka BSD, Pantai Indah Kapuk Jakut, Bandengan, Perum Interkon Kebon Jeruk, Puri Mega dan Kemanggisan Slipi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusril Yunus, di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penipuan Via Telepon

Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)
Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)

Yusri mengatakan, para pelaku merupakan warga negara China, yang melakukan penipuan via telepon. Sindikat ini kerap menghubungi korbannya yang berada di luar negeri dan menawarkan jasa pelaku yang disebut-sebut bisa mengurusi persoalan korban termasuk biaya pajak korban.

Dengan imingan tersebut, lanjutnya, korban tertarik lalu mengirimkan sejumlah uang sesuai persetujuanya dengan para pelaku.

"Dari lokasi penggerebekan sebuah rumah mewah beralamat di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, kita mengamankan 26 orang. Dari 26 orang itu, sebanyak 24 orang merupakan warga negara China dan 2 dari WNI yang bertugas," kata Yusri.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya