Selundupkan Sabu, Mantan Model Ditangkap di Apartemen Tangerang

DY diduga menjadi bandar narkoba yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Des 2019, 09:59 WIB
Diterbitkan 12 Des 2019, 09:59 WIB
2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap mantan model berinisial DY terkait kasus kepemilikan sabu. Perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap di apartemennya di kawasan Tangerang, Banten.

"Tersangka DY merupakan eks model. Tersangka juga pernah beberapa kali mengisi acara program televisi Malaysia," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, Rabu 11 Desember 2019.

Kepolisian menduga, DY mendapatkan sabu dari sindikat narkoba jaringan Malaysia. Namun, polisi belum membeberkan berapa banyak sabu yang ditemukan di apartemen DY.

"Kami sita kaleng bubuk cokelat suplemen makanan dari Malaysia yang di dalamnya berisi sabu," tutur Hengky.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, DY masih diperiksa intensif. Sejauh ini diketahui bahwa tersangka sering berkunjung ke Malaysia.

"Tersangka masih kita mintai keterangan terkait penyelundupan barang haram tersebut. Kami duga DY berperan sebagai bandar narkoba yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya