Dilantik Jadi Wantimpres, Wiranto: Jangan Banyak Tanya, Saya Belum Bekerja

Wiranto berharap ke depan dia dan delapan anggota Wantimpres bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2019, 20:08 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 20:08 WIB
Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Wantimpres
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) bersalaman dengan mantan Menko Polhukam Wiranto usai dilantik sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Wiranto ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto enggan banyak bicara usai dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dia beralasan belum bekerja memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

"Lebih baik kamu jangan terlalu banyak nanya, saya belum bekerja. Hari Senin nanti saya baru bekerja, itu pun baru nanti serah terima dengan yang lama. Setelah itu baru saya akan bicara," tegasnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan mengemban tugas Wantimpres. Dia menyebut, menjadi Wantimpres bukan tugas mudah.

"Memang tidak mudah, tidak mudah untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden yang instrumennya sangat lengkap. Tetapi 3,5 tahun ini saya terus mengikuti Beliau, paling tidak saya paham obsesi kenegarawanan Beliau tentang negeri ini," ucapnya.

Wiranto berharap ke depan dia dan delapan anggota Wantimpres bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Serta dapat memberikan pertimbangan yang mendukung pembangunan bangsa.

"Mudah-mudahan kami bisa memberikan sumbang pikir dalam ruang yang mungkin berbeda dengan instrumen yang beliau sudah ada," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


9 Anggota Wantimpres

Presiden Joko Widodo telah melantik sembilan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lainnya yaitu, Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu). Kemudian, Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), dan Habib Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).

 

Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya