YLKI Desak Pemerintah Evaluasi Manajemen Lalu Lintas Tol Layang Japek

Perlu dipertimbangkan adanya pintu keluar darurat, misalnya di KM 25, sehingga pengguna tol tidak tersandera selama berjam-jam.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2019, 06:34 WIB
Diterbitkan 23 Des 2019, 06:34 WIB
Beroperasi, Tol Layang Japek II Sudah Dilalui Kendaraan
Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2019). Tol Layang Japek II diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 12 Desember 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar pemerintah mengevaluasi total manajemen lalu lintas di jalan Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) saat libur panjang seperti libur Natal dan Tahun Baru serta libur Lebaran Idul Fitri agar tidak ada lagi kemacetan seperti yang terjadi pada Sabtu (21/12/2019) kemarin.

"Terbukti, Tol Layang Jakarta Cikampek macet total selama dua jam, dan akhirnya arus lalin menuju tol layang ditutup sementara," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Selain itu, kata dia, perlu dipertimbangkan adanya emergency exit atau pintu keluar darurat, misalnya di KM 25, sehingga pengguna tol tidak tersandera di jalan tol selama berjam-jam.

"Ini bisa membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna tol. Jangan sampai jalan tol layang ini menjadi produk gagal," ujar Tulus.

Dia mengatakan, adanya kemacetan yang menyebabkan penutupan jalan sementara itu, menunjukkan saat tol layang tersebut dibangun tidak mempertimbangkan berbagai kemungkinan, termasuk jika ada kendaraan mogok di tol layang.

"Ini bisa jadi petugas tol tidak sigap mengatasi masalah saat terjadi kendaraan mogok, dan volume traffic sedang tinggi-tingginya," ujar Tulus.

Dengan kejadian seperti ini, kata Tulus, fungsi utama tol layang Japek untuk mengatasi kemacetan saat libur panjang menjadi sia-sia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berlakukan Contra Flow

Sebelumnya, kepolisian kembali memberlakuan lawan arah atau contra flow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dari KM 47 hingga KM 61. Contra flow dilakukan setelah vVolume kendaraan libur Natal dan Tahun Baru 2020 kembali meningkat.

"Contra flow kembali diberlakukan mulai KM 47 hingga KM 61," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan Jauharie, Minggu (22/12/2019)

Pemberlakukan perpanjang contra flow, Kata Bima, untuk mengurai kepadatan panjang, karena kondisi tol Japek atas bawah mengalami kepadatan.

Rest Area 57 Tol Japek diberlakukan buka tutup, karena terjadi penumpukan masuk rest area untuk istirahat setelah menjalani perjalanan panjang .

"Rest area KM 57 diberlakukan buka tutup, supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan masuk rest area," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya