Jokowi Kantongi Tiga Nama Calon Hakim MK Pengganti Gede Palguna

Nantinya Presiden Jokowi bakal memilih satu dari tiga nama yang diserahkan oleh pansel sebagai hakim MK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Des 2019, 09:09 WIB
Diterbitkan 23 Des 2019, 09:09 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah menerima tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna. Masa jabatan Gede Palguna sebagai hakim MK diketahui akan habis pada 7 Januari 2020 nanti.

"Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono kepada wartawan, Senin (23/12/2019).

Ketiga nama tersebut yakni, Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Mereka berhasil lolos dalam tahap seleksi wawancara terbuka dan tes tertulis, yang digelar pada 11 hingga 12 Desember 2019.

Dini mengatakan, nantinya Jokowi bakal memilih satu dari tiga nama yang diserahkan oleh pansel itu. Satu nama itulah yang akan menggantikan Gede Palguna sebagai hakim MK.

Sebagai informasi, Suparman Marzuki adalah mantan Komisioner Komisi Yudisial 2005-2015. Kini, dia merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Sementara itu, Ida Budhiati adalah anggota Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu. Ida sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017.

Adapun Daniel Yusmic merupakan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta. Daniel mendapat gelar S2 dan S3 di Universitas Indonesia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya