Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut, pihaknya masih memeriksa dua tersangka penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Argo, dalam pemeriksaan, Polri memberikan bantuan hukum terhadap keduanya.
"Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka, dan pendampingan hukum dari divisi hukum dari Mabes Polri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelaku diketahui merupakan anggota Polri aktif.
Advertisement
"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.
"Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.
Wakabareskrim Irjen Antam Novambar menyebut dua penyerang air keras terhadap Novel Baswedan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Dua orang tersebut yakni RM dan RB.
"(Dua pelaku) menyerahkan diri," ujar Antam Novambar dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).