Polri Beri Pendampingan Hukum Dua Polisi Penyerang Novel Baswedan

Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Des 2019, 22:16 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 22:16 WIB
Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut, pihaknya masih memeriksa dua tersangka penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Argo, dalam pemeriksaan, Polri memberikan bantuan hukum terhadap keduanya.

"Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka, dan pendampingan hukum dari divisi hukum dari Mabes Polri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelaku diketahui merupakan anggota Polri aktif.

"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.

"Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.

Wakabareskrim Irjen Antam Novambar menyebut dua penyerang air keras terhadap Novel Baswedan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Dua orang tersebut yakni RM dan RB.

"(Dua pelaku) menyerahkan diri," ujar Antam Novambar dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya