Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta penyidik Kejaksaan Agung untuk memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perkara gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Pasalnya, OJK terkesan buang badan dalam kasus ini.
Jansen menilai OJK telah lalai dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap Jiwasraya hingga muncul kasus gagal bayar.
"Pak Jaksa Agung juga harus periksa @ojkindonesia bagian IKBN (Industri Keuangan Non Bank). Mulai dari Kepala Eksekutif sampai Deputinya," kata Jansen seperti dikutip dari akun Twiter miliknya @jansen_jsp, Senin (30/12/2019).
Advertisement
Ketua DPP Partai Demokrat ini mengungkit pernyataan OJK pada 2018 lalu yang menilai masalah dalam tubuh Jiwasraya merupakan hal yang biasa. Jansen merasa ada yang janggal dengan hal itu.
Seharusnya, pengawasan terhadap Jiwasraya merupakan tugas dari OJK, bukan presiden. Bahkan, OJK juga yang menyebabkan kekisruhan dua presiden di periode berbeda, yakni Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena OJK tidak beres mengawasi uang nasabah yang diputar di saham 'busuk', antar Presiden jadi kisruh. Kerja OJK ini harus direview!"," kata Jansen menegaskan.
Â
Tak Sanggup Bayar
Adapun Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.
Kementerian BUMN belum lama ini juga telah mengeluarkan kronologi kasus penyebab gagal bayar Jiwasraya. Dari rilis yang disampaikan, masalah keuangan dalam internal Jiwasraya telah terjadi sejak 2006, saat itu Indonesia masih di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap Jokowi lantaran dinilai melemparkan tanggung jawab kasus Jiwasraya kepada pemerintahan sebelumnya. Publik mendesak agar Jokowi segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut.
Advertisement