Desak Penyelesaian Draf Omnibus Law, Jokowi: Paling Lambat Minggu Depan

Jokowi ingin draf omnibus law dipublikasikan sebelum disetorkan ke DPR.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Jan 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2020, 18:00 WIB
Bersama Megawati, Jokowi Beri Arahan Pembumian Pancasila
Presiden Joko Widodo saat Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Jokowi memberikan poin kunci untuk pembumian Pancasila di semua kalangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta menterinya segera menyelesaikan draf rancangan omnibus law. Jokowi menargetkan, draf omnibus law harus selesai pekan depan sehingga dapat dikirimkan ke DPR.

"Dan penyelesaian yang berkaitan dengan omnibus law dapat diselesaikan pada minggu-minggu ini. Paling lambat minggu depan," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (6/1/2020).

Adapun UU yang ditargetkan dapat diajukan pada Januari 2020 untuk omnibus law yaitu, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Permberdayaan UMKM. Selain itu, ada juga UU Perpajakan.

Jokowi sebelumnya menegaskan dirinya tidak ingin rancangan omnibus law hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga. Tetapi harus ada 11 kluster yang melibatkan 30 Kementerian dan lembaga, sehingga dapat tersingkronkan dengan baik.

"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan, saya minta tolong didalami," tegas Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat 27 Desember 2019.

Kemudian Jokowi juga meminta agar secara pararel pihak kementerian menyiapkan regulasi turunan dari omnibus law. Baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah (PP), revisi PP, atau rancangan Perpres.

"Harus dikerjakan secara pararel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan," kata Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dipublikasikan Sebelum Disetor ke DPR

Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta kepada para menteri agar mempublikasikan draf omnibus law kepada masyarakat sebelum diajukan ke DPR. Sehingga publik tahu dan bisa memperhatikan hal tersebut.

"Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menegaskan jika omnibus law sudah disetujui oleh DPR. Agar mempercepat penerapan dari rancangan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya