Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta menterinya segera menyelesaikan draf rancangan omnibus law. Jokowi menargetkan, draf omnibus law harus selesai pekan depan sehingga dapat dikirimkan ke DPR.
"Dan penyelesaian yang berkaitan dengan omnibus law dapat diselesaikan pada minggu-minggu ini. Paling lambat minggu depan," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (6/1/2020).
Adapun UU yang ditargetkan dapat diajukan pada Januari 2020 untuk omnibus law yaitu, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Permberdayaan UMKM. Selain itu, ada juga UU Perpajakan.
Advertisement
Jokowi sebelumnya menegaskan dirinya tidak ingin rancangan omnibus law hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga. Tetapi harus ada 11 kluster yang melibatkan 30 Kementerian dan lembaga, sehingga dapat tersingkronkan dengan baik.
"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan, saya minta tolong didalami," tegas Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat 27 Desember 2019.
Kemudian Jokowi juga meminta agar secara pararel pihak kementerian menyiapkan regulasi turunan dari omnibus law. Baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah (PP), revisi PP, atau rancangan Perpres.
"Harus dikerjakan secara pararel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan," kata Jokowi.
Â
Dipublikasikan Sebelum Disetor ke DPR
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta kepada para menteri agar mempublikasikan draf omnibus law kepada masyarakat sebelum diajukan ke DPR. Sehingga publik tahu dan bisa memperhatikan hal tersebut.
"Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menegaskan jika omnibus law sudah disetujui oleh DPR. Agar mempercepat penerapan dari rancangan tersebut.
Advertisement