Jokowi Tak Ingin Ada Pasal Titipan di Omnibus Law, Januari Diserahkan ke DPR

Jokowi tidak ingin dalam rancangan tersebut hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga. Tetapi harus ada 11 kluster yang melibatkan 30 Kementerian dan lembaga. Sehingga dapat tersingkronkan dengan baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2019, 11:08 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 11:08 WIB
Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terintegrasi akses ibu kota negara di Kalimantan Timur. (Foto: Liputan6.com/Abelda Gunawan)
Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terintegrasi akses ibu kota negara di Kalimantan Timur. (Foto: Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas terkait perkembangan penyusunan omnibus law cipta lapangan kerja di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut dia menegaskan untuk para menteri kabinet Indonesia maju segera menyelesaikan naskah akademik dan draf rancangan undang-undang Omnibus Law, agar pertengahan Januari bisa diserahkan ke DPR.

"Segera nanti Januari pertengahan akan kita sampaikan ke DPR," kata Jokowi saat buka rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Bara, Jumat (27/12).

Jokowi tidak ingin dalam rancangan tersebut hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga. Tetapi harus ada 11 kluster yang melibatkan 30 Kementerian dan lembaga. Sehingga dapat tersingkronkan dengan baik.

"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan, saya minta tolong didalami," tegas Jokowi.

Nantinya draf tersebut akan dibahas berkelanjutan dan dikawal oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam Mahfud MD serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

"Nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari," jelas Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Siapkan Regulasi Turunan Omnibus Law

Kemudian Jokowi juga meminta agar secara pararel pihak kementerian menyiapkan regulasi turunan dari omnibus law. Baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, revisi PP atau rancangan Perppres.

"Harus dikerjakan secara pararel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi tapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan," kata Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta kepada para menteri agar mempublikasikan pada masyarakat sebelum diajukan ke DPR. Sehingga publik tahu dan bisa memperhatikan hal tersebut.

"Kalau ada hal yang perlu diakokodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menegaskan jika omnibus law sudah disetujui oleh DPR. Agar mempercepat penerapan dari rancangan tersebut.

"Satu lagi agar mempercepat proses eksekusi di lapangan setelah rancangan ini disetujui DPR," jelas Jokowi.

Polri, Kejaksaan dan BIN Awasi Dampak Omnibus Law.

Jokowi juga meminta kepada Polri, BIN, serta Jaksa Agung untuk meliat dampak dari omnibus law. Jangan sampai kata dia, menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tolong dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di omnibus law, seluruh menteri dikonsultasikan dengan pemangku kepenting," ungkap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya