Terapkan E-Tilang, Kakorlantas Polri Ingin Surabaya Jadi Contoh Kota Tertib Lalu Lintas

Tilang elektonik di Surabaya resmi diterapkan mulai Kamis 16 Januari 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2020, 19:09 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 19:09 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono
Kakorlantas Polri Irjen Istiono (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Korps Lalu Lintas (kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengapresiasi penerapan tilang elektronik atau e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dia berharap, Surabaya menjadi contoh kota-kota di Indonesia dalam tertib berlalu lintas. 

"Insyaaallah Surabaya akan menjadi salah satu contoh kota yang tertib dalam berlalu lintas," ujar Istiono usai meluncurkan tilang elektronik di Mapolda Jawa Timur, Kamis (16/1/2020).

Istiono menuturkan, peluncuran tilang elektronik merupakan semangat Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Saya ucapkan apresiasi yang pertama kepada Kapolda Jawa Timur dan jajaran dan masyarakat yang mendukung kegiatan ETLE dan dilaksanakan pada waktu itu diresmikan pertama di Jakarta dan yang merespons pertama adalah Jawa Timur," tutur dia. 

Jenderal bintang dua itu mengatakan, tilang elektronik merupakan salah satu penerjemahan dari program prioritas Kapolri yang ketiga yaitu penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan serta seiring dengan revolusi industri 4.0.

Kemajuan teknologi dapat digunakan untuk penegakan hukum yang akuntabel di tengah-tengah masyarakat secara konseptual. 

"Kebijakan ETLE ini merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan CCTV yang diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien," kata Istiono.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya