Kapolda Jatim: Tilang Elektronik Bikin Emak-Emak di Surabaya Bahagia

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengharapkan Jawa Timur dapat menjadi percontohan bagi provinsi lain dalam menerapkan tilang elektronik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Jan 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 14:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Surabaya, di gedung patuh Mapolda Jawa Timur, Kamis (16/1/2020). 

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sesuai koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, pihaknya mengundang para bupati dan wali kota se-Jatim untuk hadir dalam peluncuran program tilang elektronik (E-TLE).

"Kami berharap program E-TLE ini bisa diterapkan secara serentak di kabupaten dan kota se-Jawa Timur dan menjadi percontohan bagi provinsi -provinsi lain di Indonesia," tutur dia.

Luki menceritakan, sesuai pengalamannya saat berada di luar negeri, program semacam E-TLE ini sudah dipakai 5 -10 tahun lalu. "Makanya, dengan adanya program E-TLE yang diprakarsai oleh Kakorlantas dan saya meminta untuk Jawa Timur menjadi percontohan bagi provinsi lain," kata dia.

Luki mengatakan, pihaknya mengundang seluruh bupati dan wali kota untuk ikut serta dalam program E-TLE, karena ini sangat baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Program E-TLE ini juga bagus untuk menentukan daerah itu menjadi tertib lalu lintas, program ini juga banyak - banyak positifnya," ucapnya.

Tindakan positif lainnya, lanjut Luki, program tilang elektronik ini juga bisa memantau pergerakan terutama untuk bapak-bapak supaya berhati - hati saat bertindak dan berkendara, karena sudah banyak pengaduan seperti yang terjadi di Polda Metro Jaya.

"Maka berbahagia kepada ibu-ibu dengan adanya program E-TLE ini, jadi ibu-ibu bisa tenang di rumah kalau bapaknya betul-betul berangkat ke kantor dan anak - anak benar - benar berangkat ke sekolah, pegawai PNS berangkat kerja dan Kapolres jajaran tidak keluyuran ke Surabaya saat hari dinas," ujar dia. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Surabaya Resmi Terapkan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Polda Jawa Timur meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, (16/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Surabaya, di gedung patuh Mapolda Jawa Timur, Kamis, 16 Januari 2020. 

Istiono menuturkan, ini merupakan semangat bagi kepolisian untuk melaksanakan tugas dan kewajiban, yang merupakan bagian dari program tilang elektronik.

"Saya ucapkan apresiasi yang pertama kepada Kapolda Jawa Timur dan jajaran dan masyarakat yang mendukung kegiatan ETLE dan dilaksanakan pada waktu itu diresmikan pertama di Jakarta dan yang merespons pertama adalah Jawa Timur," tutur dia. 

Istiono terkejut ketika, Kapolda Jatim menyampaikan saat ini era industri 4.0, dan E-TLE ini mengarah pada aktivitas intelijen. Dari alat ini adalah menggantikan manusia utamanya.

"Hari ini adalah E-TLE manfaatnya banyak sekali dan yang dibuat Jawa Timur sungguh lain. Padahal yang kita berikan ke jajaran ini standarnya masih standar merk dunia. Tapi di Jawa Timur, lewat bu Risma ini di E-TLE di sini sesuai dengan kemauan kita," kata dia. 

Ia menuturkan,penerapan tilang elektronik ini juga menggandeng tenaga ahli langsung dari ITS.

“Jadi ini sangat bagus sekali kalau perlu menjadikan proyek di sini dan akan dijadikan standar untuk wilayah-wilayah lain, supaya kita pakai linenya Jawa Timur," ucapnya. 

Istiono menjelaskan, tilang elektronik merupakan sistem pelayanan terpadu yang terintegrasi dengan program-program yang ditangani sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.

"Kendaraan bermotor, alam dan sosial masyarakat, selain itu program prioritas masing-masing pilar harus dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemangku kepentingan dan masyarakat," ujar dia. 

Istiono mengatakan, sesuai dengan program prioritas Kapolri yang ketiga yaitu penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan serta seiring dengan revolusi industri 4.0 kemajuan teknologi dapat digunakan untuk penegakan hukum yang akuntabel di tengah-tengah masyarakat secara konseptual. 

"Kebijakan E-TLE ini merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan CCTV yang diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien," ujar dia.

Rekaman Kamera Jadi Barang Bukti

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Polda Jawa Timur meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, (16/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dia menuturkan, E-TLE ini merupakan satu sistem hukum yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran dan mendata kendaraan bermotor secara otomatis. 

"Rekaman kamera dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Untuk mendukung program ETLE ini yakni untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran. Karena perlu adanya inovasi seperti yang telah dilaksanakan di wilayah Polda Metro Jaya dan Jawa Timur," kata dia.

Lebih lanjut ia menuturkan, sistem tersebut akan diikuti oleh Polda dan kota lainnya. Ia juga meminta Polres di Jawa Timur juga segera mengikuti. 

"Saya mohon juga support dukungan daripada wali kota dan bupati Jawa Timur untuk support masalah seperti ini yang ditekan oleh Bapak Kapolda Jawa Timur," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya