Pramugari Garuda Siwi Widi Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Siwi Widi sempat absen dua kali dari jadwal pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap akun @digeeembok.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2020, 12:46 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 12:46 WIB
Jadi Sorotan, Ini 7 Gaya Pramugari Siwi Widi dengan Koleksi Tas Mewahnya
Gaya Siwi Widi (Sumber: Instagram/wid.hadi)

Liputan6.com, Jakarta Setelah dua kali absen, pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Siwi diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok atas dugaan pencemaran nama baik.

"Untuk Siwi sudah datang jam 11.00 WIB dan untuk diambil keterangan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Polisi sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan Siwi Widi pada Senin 13 Januari 2020, namun dia tidak hadir dengan alasan tengah berada di luar kota. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat 17 Januari 2020, namun lagi-lagi Siwi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Hari ini, pemeriksaan Siwi semula dijadwalkan bersama dua orang saksi lain. Namun menurut Yusri, dua saksi tersebut berhalangan hadir, dan akan diagendakan ulang pada Kamis 23 Januari 2020.

"Untuk dua saksi tidak dapat hadir, dan diminta untuk ditunda ke hari Kamis 23 Januari 2020," kata Yusri.

Selebihnya, Yusri tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Siwi. Menurut Yusri, penyidik hanya akan menanyakan seputar laporan Siwi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok.

"Ya, (pertanyaan) terkait itu laporan dari mereka (dugaan pencemaran nama baik terhadap Siwi Widi)," lanjut Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Laporkan @digeeembok

Aplikasi Twitter
Aplikasi Twitter. Ilustrasi: Dailydot.com

Untuk diketahui, pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Sidi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Sidi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya