Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Bawa Gergaji 3 Meter di Jakbar

Pelaku tawuran diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa gergaji sepanjang 3 meter.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Jan 2020, 15:35 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2020, 15:35 WIB
tawuran-ilustrasi-131118b.jpg
Ilustrasi tawuran

Liputan6.com, Jakarta Polis mengamankan satu pelaku tawuran di Jalan Daan Mogot pada Minggu dini hari, 26 Januari 2020. Pelaku diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa gergaji sepanjang 3 meter.

"Kami berhasil amankan pelaku bernama Agus (27) warga Roxy, Jakarta Pusat. Dia bawa gergaji besi sepanjang 3 meter," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Mingu (26/1/2020).

Teuku menjelaskan, tawuran ini diduga dilakukan oleh segerombolan geng motor. Mereka membuat keresahan dan memancing emosi warga di wilayah rel kereta Pesing arah Cengkareng, Kebon Jeruk.

"Kami mendapatkan informasi tawuran pecah di sana, berawal dari segerombolan anak remaja naik sepeda motor memancing warga sekitar untuk tawuran," jelas Teuku.

Polisi yang mendatangi lokasi langsung melepas tembakan peringatan ke udara. Walhasil pelaku tawuran langsung kocar kacir menyelamatkan diri dari sergapan pihak berwajib.

Selain terus memburu pelaku tawuran yang berhasil kabur, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi seperti celurit yang ditinggal tergelatak di medan tawuran.

"Kami masih dalam guna menangkap pelaku tawuran lainnya," tutup dia menandasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya