Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Omnibus Law dapat diselesaikan pembahasannya dengan DPR dalam waktu 100 hari kerja. Namun target itu dimungkinkan tak bisa tercapai jika pasal yang diusulkan pemerintah mengandung interpretasi berbeda.
"Tapi kalau pasal-pasalnya bisa mengandung interpretasi yang berbeda-beda, saya kira itu bisa memerlukan pekerjaan lebih lama," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga
Namun, Sekjen Gerindra itu mengatakan target 100 hari pembahasan omnibus law dapat tercapai jika pasal tersebut sudah final. Karenanya, bisa terkejar target 100 hari atau tidak tergantung naskah yang dibuat pemerintah.
Advertisement
"Jadi saya kira itu akan bergantung pada naskah yang sekarang ini diberikan pemerintah pada kami. Prinsip saya kira pembahasan ini tak bertele-tele supaya beban legislatif tak terlalu berat," kata Muzani.
DPR sampai saat ini belum menerima naskah Omnibus Law dari pemerintah. Muzani menduga pekan depan baru diserahkan.
"Saya belum dengar. Mungkin minggu ini atau minggu depan saya belum tau," ucapnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com