PAN Usul Pembentukan Pansus Cawagub DKI, NasDem Tak Mau Dibuat Rumit

Putri dari mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan itu menampik jika pembentukan pansus hanya akan mengulur waktu terhadap proses pemilihan.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2020, 12:42 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 12:42 WIB
cawagub
Pimpinan Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS DPRD DKI menyerahkan dua nama Cawagub DKI kepada Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyatakan harus ada panitia khusus terlebih dahulu dalam proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI. Panitia khusus nantinya untuk mengesahkan tata tertib pemilihan cawagub, sekaligus sebagai landasan hukum panitia pemilihan.

Sebelum pembentukan pansus, terlebih dahulu dilakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menyusun tata tertib. Sebab, kata dia, pembahasan tata tertib oleh anggota DPRD sebelumnya tidak tuntas, sehingga pembahasan awal tatib mengenai cawagub harus dilakukan sedari awal.

"Tatib itu harus disahkan dulu, karena kalau mau ada panlih (panitia pemilih), panlih itu bekerja harus ada tatibnya. (Tatib) periode lama itu enggak selesai. Maka perlu dibuat pansus untuk disahkan tatib. Enggak bisa dong pakai hasil dewan yang lama," kata politikus PAN itu saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Putri dari mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan itu menampik bahwa pembentukan pansus hanya akan mengulur waktu lagi proses pemilihan. Jika ada kekhawatiran pembentukan pansus akan membuat pemilihan cawagub kembali molor, penentuan waktu bisa diputuskan saat rapimgab.

Zita menjelaskan sikap kukuhnya agar ada pansus karena pertimbangan hukum. Mengingat, ia menegaskan, produk DPRD periode sebelumnya tidak selesai.

"Kita berpikir hukum. Produk hukum yang dikerjakan dewan lama yang belum selesai itu kan enggak ada kekuatan hukumnya," ujar anggota Fraksi PAN tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jangan Berbelit-belit

Sementara Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Nova Paloh tak mempersoalkan pembentukan pansus sebagaimana usulan Zita dari Fraksi PAN. Namun, ia tidak secara tegas setuju ataupun menolak adanya pansus.

Kuncinya, kata Nova, rapimgab digelar dan menentukan waktu penyusunan tatib untuk pencalonan Wagub DKI. Wakil Ketua Komisi D itu berharap agar rangkaian proses pemilihan cawagub tidak bertele-tele.

"Jangan berbelit-belit. Kalau buat saya sendiri di rapimgab ditentuin sampai kapan kita udah ada wagub," kata Nova.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya