Alasan Polisi Turunkan Gegana Saat Pemeriksaan TKP Radioaktif Tangsel

Terdapat lima spot di lahan kosong Perumahan Batan Indah yang terpapar limbah radioaktif.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Feb 2020, 16:25 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 16:25 WIB
Tanah Lapang Terpapar Radioaktif
Tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polri seusai mengambil sampel tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2/2020). Sebuah area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, terpapar radioaktif jenis Cesium-137. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gegana Polda Metro Jaya sempat diturunkan untuk memeriksa langsung kadar radioaktif di lahan kosong Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten beberapa waktu lalu.

Kepala bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, ada alasan khusus kenapa polisi menurunkan Tim Gegana di kasus paparan limbah radioaktif tersebut.

"Jadi Gegana ini, pasukan dari Korps Brimob itu khusus Datasement E memiliki kemampuan kimia, biologi, dan radioaktif. Jadi dia sangat match dan kerja sama dengan Batan-nya ketemu. Karena ini yang diselidiki adalah radioaktif. Jadi Gegana punya alat untuk mendeteksi itu," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Menurut Asep, Gegana terbiasa menangani aksi terorisme yang sarat menggunakan bahan peledak. Maka, penanganan zat kimia hingga kontaminasi radioaktif semacam itu merupakan spesialisasi Gegana.

"Jadi sekali lagi, keterlibatan Gegana seperti itu," ucap Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan, penyelidikan sementara yang dilakukan kepolisian belum menemukan keterkaitan kelompok teroris dalam kasus radioaktif tersebut. Polisi bekerja sama dengan Batan dan Bapeten terus mengusut kasus tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Gegana Sisir Lokasi Terpapar Radioaktif

Tim Gegana Polda Metro Jaya memasang garis polisi di lokasi lahan terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangsel, Sabtu (15/2/2020).
Tim Gegana Polda Metro Jaya memasang garis polisi di lokasi lahan terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangsel, Sabtu (15/2/2020). (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Sebelumnya pada Minggu 17 Februari 2020, Tim Gegana ke lokasi dengan mengenakan pakaian tudung atau pelindung diri berwarna hitam, dan masker muka lengkap dengan kacamata antiradiasi. Sebanyak enam petugas Gegana turun ke tanah kosong tersebut.

Mereka juga membawa alat pengukur radiasi, untuk mengukur ulang paparan radiasi akibat zat celsium atau Cs-137 tersebut.

Petugas menyisir sejak 10 meter dari 5 spot yang terpapar, kemudian menyisir hingga lokasi spot tersebut. Selang 5-10 menit, petugas Gegana menyelesaikan tugasnya.

Menurut Kepala Biro Hukum, Kerja sama dan Komunikasi Publik BAPETEN, Indra Gunawan, bukan hanya Tim Gegana turun tangan untuk memastikan kembali keamanan tersebut.

"Jadi BAPETEN dan yang menurunkan petugas dari bidang Kimia, Biologi dan Radioaktif atau KBR," ujarnya.

Indra mengatakan, untuk mencegah terjadi isu merebak ke mana-mana, maka diperlukan koordinasi lebih lanjut.

"Institusi lain seperti Brimop KBR itu support ke tim kami, untuk melakukan hal-hal tindak lanjut, setelah olah barang bukti, bisa dilakukan oleh tim teknis BATAN, kita ingin segera dapat hasilnya," kata Indra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya