Menristek: Bapeten dan Bareskrim Masih Investigasi Pembuang Radioaktif

Bambang mengatakan, semua limbah radioaktif tidak dapat dibuang sembarangan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2020, 09:55 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 09:55 WIB
Petugas Batan dan Bapeten membersihkan sisa radioaktif di Serpong Tangsel.
Petugas Batan dan Bapeten membersihkan sisa radioaktif di Serpong Tangsel. (Pramita/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mendukung Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengusut tuntas pelaku yang membuang limbah radioaktif Cesium 137 di Perumahan Batan Indah Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

"Kalau investigasi kita sudah minta Bapeten langsung dengan Bareskrim karena ini sudah masuk ranah pidana," kata Menristek Bambang kepada wartawan saat mengunjungi Pusat Teknologi Satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) di Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Februari 2020. Demikian dilansir Antara.

Bambang mengatakan, semua limbah radioaktif tidak dapat dibuang sembarangan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

"Sebenarnya tidak boleh limbah radioaktif itu dibuang sembarangan itu kan kategori seperti limbah radioaktif yang dibuang sembarangan. Ini masih diinvestigasi," tuturnya.

Semua limbah radioaktif harus dilimbahkan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) BATAN sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diduga Ada yang Sengaja Membuang

Tanah Lapang Terpapar Radioaktif
Tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polri seusai mengambil sampel tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2/2020). Sebuah area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, terpapar radioaktif jenis Cesium-137. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Saat ini Bapeten sedang mendata pemilik bahan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di Indonesia dalam rangka menemukan pelaku pembuangan Cs-137 yang merupakan sumber paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Sebelumnya, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan menegaskan temuan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) zat radioaktif di area kosong Komplek Batan Indah, Tangerang Selatan, tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset GA Siwabessy.

"Bukan dari reaktor nuklir, hingga saat ini reaktor yang dioperasikan sejak 1987 tetap beroperasi dengan aman dan selamat," ujar Anhar dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, di Tangsel, Sabtu (15/2/2020) mengatakan, serpihan yang mengandung cesium-137 ini tidak berada di tempat yang seharusnya diletakkan. Dia menduga ada yang membuang barang tersebut ke tanah kosong yang ada di perumahan itu.

"Yang jelas barang itu enggak mungkin ke sini sendiri. Kemungkinan ada yang buang atau ada yang taruh, dan ini perlu kita pastikan barang itu, untuk mencari tahu dan mengetahui barang itu produksi mana, dan pekerja mana yang melakukannya," ujar Indra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya