Tim Gegana Kembali Temukan Paparan Radioaktif di Perumahan Batan Indah

Tim Gegana Kimia Biologi Radioaktif (KBR) kembali menemukan paparan radioaktif di Blok L, Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa (25/2/2020).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Feb 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2020, 22:00 WIB
Tim Gegana Kimia Biologi Radioaktif (KBR) kembali menemukan paparan radioaktif di Blok L, Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa (25/2/2020).
Tim Gegana Kimia Biologi Radioaktif (KBR) kembali menemukan paparan radioaktif di Blok L, Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa (25/2/2020). (Pramita/Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gegana Kimia Biologi Radioaktif (KBR) kembali menemukan paparan radioaktif di Blok L, Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa (25/2/2020).

Tim gabungan dari Gegana, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) langsung memasang garis polisi di Blok L. Pantauan di lokasi, warga yang penasaran, hanya bisa melihat tim gegana melakukan penyisiran dan mengambil sampel lumpur di Blok L menggunakan cangkul.

Beberapa jam kemudian, tim Gegana KBR memasukan sampel tersebut ke kantong plastik warna kuning berukuran besar dan kantong plastik berwarna merah muda berukuran kecil ke mobil KBR.

Warga sekitar mengaku kaget dengan kedatangan gegana dan kepolisian. Karena, gegana dan kepolisian langsung memasang garis polisi.

"Kaget saya juga, dateng aja enggak tau. Tiba-tiba udah rame, enggak bisa ngeliat jelas. Cuma ngeliat lagi ngeruk lumpur di selokan," tutur salah satu warga di Blok L yang enggan disebutkan namanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kata Bapeten

Sementara itu, Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten, Abdul Qohhar belum bisa memberikan pernyataan kebenaran adanya paparan radioaktif di Blok L.

"Untuk kebenarannya, saya enggak bisa komentar karena memang tidak ada info yang masuk ke saya," ucap Abdul saat dikonfirmasi.

Abdul hanya menyebutkan jika hal itu merupakan ranah proses penyidikan dari kepolisian.

"Lebih jauh, nampaknya ini juga hasil pengembangan proses penyidikan yang menjadi ranah kepolisian," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya