Polri Musnahkan 341 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja Hasil Sitaan

Sabu dan ganja itu hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Feb 2020, 13:05 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 13:05 WIB
ganja
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyampaikan sitaan Bareskrim Polri berupa sabu seberat 341,6 kilogram dan 51 kilogram ganja yang dimusnahkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 341,6 kilogram dan 51 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyampaikan, ini merupakan hasil sitaan sejak Desember 2019 hingga Februari 2020.

"Kalau tidak bisa mengungkap narkoba lebih besar maka tidak boleh ada narkoba yang masuk. Pilihannya hanya itu," tegas Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menambahkan, sebanyak 28 tersangka berkewarganegaraan Indonesia ditangkap. Sementara satu lagi merupakan warga negara Nigeria, bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari lapas.

"Itu yang Abakici K itu, dia itu warga binaan di lapas di Bogor. Lalu dia itu yang memiliki hubungan ke luar negeri. Kurirnya saya tadi bilang itu yang melawan, itu orang Indonesia. Mereka bertemu di Tangerang menjadi kurir," jelas Krisno.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Narkoba Hasil Sitaan

Adapun rincian penangkapan tersebut sebagai berikut:

1. Sabu 158 kilogram dari sindikat jaringan Afrika-Indonesia. Diamankan di Desa Cijujung Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

2. Sabu 70 kilogram dari jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Diamankan Desa Lebak Wangi Sepatan Timur Kota Tangerang.

3. Sabu 59 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia. Diamankan di Dumai, Riau.

4. Sabu 37 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia. Diamankan dari Pelabuhan Tanjung Sarang Elang Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

5. Sabu 17,6 kilogram jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung. Diamankan di Lampung dan Bandung.

6. Ganja 51 kilogram dari jaringan Sumatera Barat-Jakarta. Diamankan dari Tangerang, Karawang, dan Gandaria.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya