Balitbang Kemenkes Sudah Periksa 737 Spesimen Covid-19

Dia juga menjelaskan, sudah lebih dari 20 orang pasien dalam pengawasan yang dipulangkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2020, 15:04 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 15:04 WIB
Istana Beberkan Perkembangan Baru Kasus Corona
Juru Bicara Indonesia untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Mereka yang kontak dekat sudah kami lakukan pemeriksaan dan sedang kita observasi untuk empat orang kita duga kuat positif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yuri menjelaskan, hingga Rabu pagi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan sudah memeriksa 736 spesimen. Spesimen tersebut tidak semua berindikasi positif.

"Spesimen yang kita periksa total sampai pagi ini, yaitu 736. Totalnya tentunya enggak semuanya positif," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Dia juga menjelaskan, sudah lebih dari 20 orang pasien dalam pengawasan yang dipulangkan. Hal tersebut kata dia terdiri dari seluruh rumah sakit di Indonesia.

"Jadi bukan hanya rumah sakit yang ada di sini (Jakarta)," ungkap Yuri.

Sebelumnya, pada Minggu lalu pemerintah telah memeriksa sebanyak 620 spesimen virus Corona atau Covid-19. Spesimen berasal dari 63 rumah sakit di 25 provinsi di Indonesia.

"Update pemeriksaan spesimen yang sudah dilaksanakan sampai hari ini, total ada 620 spesimen. Spesimen yang dikirimkan dari rumah sakit ada 327 spesimen, yang berasal dari 63 rumah sakit di 25 provinsi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penanganan Sudah Sistematis

Dia mengatakan, 620 spesimen dari 25 provinsi menunjukkan kewaspadaan pemerintah terkait Covid-19 sudah tersistematis sampai ke seluruh wilayah. Spesimen, sambungnya, berasal dari pemantauan terus menerus terhadap orang dalam pemantauan (ODP), yang kemudian ketika orang tersebut sakit dan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), maka akan diisolasi untuk kemudian diambil spesimennya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya