Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat Selama 2 Pekan

Asep mengatakan, hal tersebut bukan hanya Istiqlal saja, tapi juga seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak menggelar salat Jumat maupun salat berjamaah harian selama dua pekan ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2020, 06:43 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2020, 06:43 WIB
Renovasi Masjid Istiqlal Rampung Maret 2020
Jemaah bersiap melaksanakan salat Jumat di samping renovasi Mesjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Renovasi ditargetkan rampung pada Maret 2020 sehingga dapat dimanfaatkan pada Bulan Ramadan tahun depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Masjid Istiqlal meniadakan salat Jumat untuk dua pekan ke depan. Keputusan ini menyusul imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menunda kegiatan salat berjemaah dan ibadah bersama lainnya mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19)

"Kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal, disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi COVID-19 di DKI Jakarta khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta 19 Maret 2020 jam 17.50 WIB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Salat Jumat selama dua minggu diganti Sholat Zuhur masing masing," kata Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin seperti dilansir dari Antara, Jakarta, kamis (19/3/2020).

Asep mengatakan, hal tersebut bukan hanya Masjid Istiqlal saja, tapi juga seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak menggelar salat Jumat maupun salat berjamaah harian selama dua pekan ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan anjuran tersebut memang diperuntukkan bagi seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta mengingat angka pertumbuhan Virus Corona COVID-19 termasuk yang paling tinggi, maka fatwa MUI mengenai hal itu bisa diterapkan.

"Memang kabupaten di provinsi lain yang tidak memiliki problem seperti Jakarta. Jakarta ini sekarang episenter. Di tempat ini sudah terjadinya masif. Tapi kalau di tempat yang di sana tidak ada kasus, tidak ada wabah maka di sana mengambil keputusan yang berbeda tapi untuk Jakarta saya mengimbau semuanya untuk mentaati seperti yang disampaikan Ketua MUI," ucap Anies.

Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 308 kasus dan dari jumlah itu, 269 kasus masih dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 25 orang meninggal dunia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya