Tanggap Darurat Corona Diperpanjang, Anies Minta Warga Tak Mudik

Anies Baswedan memperpanjang masa darurat bencana Covid-19 di Jakarta dari yang semula sampai 5 April 2020 menjadi 19 April 2020.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Mar 2020, 19:27 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2020, 19:27 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan saat berada di TTIC, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020). (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa darurat bencana Covid-19 di Jakarta dari yang semula sampai 5 April 2020 menjadi 19 April 2020. Dengan demikian, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, polda, dan kodam yang terkait sipil, juga akan diperpanjang, termasuk juga kegiatan belajar mengajar.

Anies mengatakan, keputusan itu diambil mengingat semakin bertambahnya jumlah pasien positif Corona di wilayahnya. Bahkan ada 61 tenaga medis yang terpapar di 26 rumah sakit di Jakarta.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Anies mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti terkait dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.

"Tetapi di luar itu, kami minta untuk tetap tinggal di rumah," ucap Anies dalam konferensi pers video, Sabtu (28/3/2020).

Dia juga meminta masyarakat yang tinggal di Jakarta untuk tidak pulang ke kampung halaman atau mudik.

"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bapak ibu saudara sekalian sehat dan bila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa memberikan bantuan," tegasnya.

Di samping juga, fasilitas kesehatan di Jakarta lebih menunjang dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

"Jadi saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung apalagi bila yang bersangkutan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan," ucap Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Data Nasional 28 Maret 2020

Fasilitas Khusus Bagi Tenaga Medis Corona Covid-19
Petugas medis menaiki bus Transjakarta sebagai moda jemput-antar di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Pemprov DKI menyediakan tempat tinggal dan transportasi untuk tenaga medis dan kesehatan yang menangani pandemi virus corona atau COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Juru bicara pemerintah penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu, 28 Maret 2020 bertambah sebanyak 109 kasus. Oleh karena itu, total keseluruhan pasien Covid-19 karena virus Corona di Indonesia menjadi 1.155 orang.

Menurut dia, data ini dikumpulkan sejak pukul 12.00 Jumat 27 Maret sampai pukul 12.00 WIB, Sabtu 28 Maret 2020.

Dari jumlah tersebut, ada sejumlah pasien yang sembuh dari Corona dan dinyatakan pulang.

"Kemudian pasien sembuh dan bisa pulang bertambah 13 sehingga total menjadi 59," kata Yurianto dalam jumpa pers di BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan, jumlah pasien yang meninggal juga bertambah. Hingga saat ini, data akumulasi menunjukkan ada 102 orang yang meninggal karena Corona.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya