Liputan6.com, Bekasi - Demi menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkot Bekasi mendukung upaya karantina lokal bagi permukiman warga di Kota Bekasi, Jawa Barat. Upaya ini dapat dilakukan sedini mungkin, mengingat situasi Kota Bekasi yang berstatus zona merah Covid-19.
Salah satu perumahan yang sudah melakukan karantina lokal adalah Kemang Pratama, Rawalumbu, Kota Bekasi. Namun, karantina menuai protes warga setempat lantaran penutupan portal pada akses jalan utama perumahan dianggap semakin menyulitkan aktivitas warga.
Baca Juga
Meski ada imbauan dari Pemkot Bekasi untuk warga mengisolasi diri, kewenangan penutupan akses jalan utama dikatakan warga merupakan hak pejabat yang sah, seperti, RW, lurah hingga wali kota.
Advertisement
"Nah, ini yang menutup jalan akses utama pintu masuk ke Kemang Pratama itu Forum RW yang tidak ada kapasitasnya. Dasar payung hukum dia menutup itu apa?" kata King Vidor, warga Kemang Pratama di Bekasi, Selasa (31/3/2020).
King menegaskan, Forum RW tak memiliki wewenang menutup akses jalan utama perumahan. Terlebih tidak semua RW menyetujui langkah penutupan tersebut.
"Ini kan sama saja membuat suasana semakin meresahkan bagi masyarakat. Membuat semakin panik," ujarnya.
Menurut dia, seluruh RW di Kemang Pratama sudah cukup baik dalam menerapkan prosedur tetap (protap) terkait pencegahan Covid-19. Namun sayangnya, ucap Vidor, hal tersebut tidak dibarengi dengan kecakapan pemahaman untuk membuat sebuah kebijakan yang logis.
"Jadi dampaknya banyak yang komplain karena mutarnya kejauhan, lewat Narogong. Warga yang mau ke rumah sakit atau ada urusan penting, jadi terganggu," tegasnya.
Vidor berharap Pemkot Bekasi dapat menindaklanjuti masalah ini secepatnya, karena sudah sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan banyak warga saat beraktivitas.
Hal serupa juga diungkapkan warga Kemang Pratama lainnya, Ahmad Teguh, yang menilai penutupan akses jalan utama tidak diperlukan, karena merupakan jalan umum yang menghubungkan Pekayon, Bekasi Selatan menuju Rawalumbu, Bekasi Timur. Dalam artian, akses jalan yang ditutup merupakan milik negara.
"Jadi penutupan jalan tersebut jelas hanya menambah gaduh suasana karena mempersulit aktivitas warga yang masih memiliki keperluan di luar rumah," ujarnya.
Karena itu, Teguh pun meminta Pemkot Bekasi turun tangan dan membuka kembali pintu utama perumahan Kemang Pratama tersebut.
"Suasana mencekam begini bisa bikin imun warga melemah. Gimana mau melawan virus Covid-19 kalau terus begini," celetuknya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Koordinasi dengan Pemkot
Menanggapi hal itu, Ketua Forum RW Kemang Pratama, Chairil Anwar, menjelaskan bahwa akses jalan yang ditutup merupakan jalan lintas yang sudah diserahkan pihak developer ke Pemkot Bekasi.
Meski ditutup, kata dia, masih ada pengecualian bagi beberapa profesi yang tetap diperbolehkan beroperasi di wilayah Kemang Pratama. Khususnya bagi pedagang penyedia logistik.
"Penutupan itu tidak total, tapi masih mengakomodir pedagang kecil, ojek online, truk sampah, feeder, kurir, dan truk logistik," ucapnya saat dihubungi Liputan6.com.
Sebelum memutuskan penutupan jalan, kata Anwar, Forum RW sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi beserta pihak terkait lainnya. Dengan adanya kesepakatan bersama, pihaknya merasa berhak memberlakukan penutupan akses jalan milik Pemkot Bekasi tersebut.
"Kebijakan karantina Forum RW Kemang Pratama ini sudah dikoordinasikan dengan Pemkot yang punya hak dan wewenang tersebut, bersama Polsek, camat, lurah," tandasnya.
Advertisement