Anies: Jakarta Butuh 170 Ventilator untuk Pasien Covid-19

Anies berharap kebutuhan ventilator itu dapat segera dipenuhi yaitu salah satunya melalui produksi yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2020, 09:33 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2020, 09:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, saat ini pihaknya membutuhkan 170 unit ventilator atau alat bantu pernapasan untuk menangani pasien Covid-19.

"Terdapat kekurangan ventilator sebanyak 170 unit dari jumlah yang kita miliki sekarang,” katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan Covid-19 DPR di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Anies menyebutkan, saat ini sudah ada 947 unit ventilator di Jakarta, namun jumlah tersebut masih kurang untuk memenuhi kebutuhan pasien Covid-19 yang semakin bertambah.

Dia berharap kebutuhan ventilator itu dapat segera dipenuhi yaitu salah satunya melalui produksi yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini harus kita perbanyak dan barusan tadi siang dengan Menteri BUMN sedang mendorong produksi dalam negeri termasuk ventilator," ujarnya.

Tiga perusahaan domestik milik pemerintah siap untuk memproduksi ribuan ventilator itu adalah PT Len Industri (Persero), PT Pindad (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia/PTDI (Persero).

Anies mengaku koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat selama ini berjalan sangat insentif dan baik sehingga diharapkan berbagai kebutuhan termasuk ventilator dapat segera terpenuhi.

“Kita harap dapat ditangani dan kita bekerja dengan pusat sangat intensif,“ katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya