Liputan6.com, Jakarta Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengkritik langkah pemerintah yang sibuk mengurus program kartu prakerja ketimbang memikirkan nasib rakyat yang terdampak virus corona atau Covid-19. Program Kartu Pra Kerja dianggap bukan solusi saat ini.
Baca Juga
"Saya sebagai Ombudsman tidak respek dengan program-program pelatihan (kartu prakerja) di era Covid-19 ini. Ini mau ngapain? Mau kerja di mana? Rasional saja, yang diperlukan masyarakat itu uang untuk bertahan di rumah," kata Alamsyah saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/4/2020).
Advertisement
Ia melanjutkan, pemerintah memang telah mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membantu perekonomian rumah tangga miskin (RTM) yang terdampak Covid-19 paling parah sebesar Rp 600.000. Namun, uang itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga dalam sebulan.
Idealnya, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Rinciannya, Rp 600.000 untuk pemenuhan kebutuhan pokok, Rp 600.000 lainnya sebagai uang alternatif.
"Jadi totalnya Rp 1.200.000. Memang konsumsi rata-rata penduduk di Indonesia itu berkisar pada Rp 1 juta sekian," ujarnya.
Berguna Setelah Corona
Sementara untuk karyawan yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah harus memberikan bantuan yang sama yakni Rp 1.200.000. Dengan begitu, mereka bisa dirumahkan sementara sampai masa pandemi Covid-19 berakhir.
"Kemudian mereka juga harus dibikin perjanjian jangan di-PHK. Kalau misal mereka di rumah ditangguhkan Rp 1.200.000 misalnya, itu kan membantu. Lebih baik pemerintah fokus menyasar hal-hal begituan daripada bikin yang aneh-aneh," ucap dia.
Alamsyah menyarankan, program Kartu Pra Kerja diimplementasikan di masa recovery atau pemulihan dari pandemi Covid-19. Saat itu, tentu masyarakat tengah membutuhkan pelatihan untuk memasuki masa kerja seperti biasanya.
"Kalau diimplementasikan sekarang menurut saya itu tidak rasional," pungkasnya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Merdeka.com
Advertisement