Lawan Corona Covid-19, Pemkab Klungkung Pangkas 50 Persen Tunjangan ASN

Sejauh ini sudah terkumpul anggaran Rp60 miliar untuk penanganan darurat bencana.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2020, 18:24 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)
Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah menyelesaikan proses realokasi anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klungkung 2020. Ada penyesuaian untuk menghadapi virus Corona Covid-19

Sejauh ini sudah terkumpul anggaran Rp60 miliar untuk penanganan darurat bencana. Salah satu yang terpangkas adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipotong hingga 50 persen.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengkonfirmasi informasi tersebut. 

"Realokasi anggaran penanganan Covid-19 mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp40 miliar menjadi Rp60 miliar. Jangan berpikir bahwa ASN itu santai-santai saja dan tidak terdampak akibat dari wabah Covid-19. Ketika tidak ada kegiatan, sesungguhnya TPP ASN itu sudah terpangkas otomatis. Dalam realokasi anggaran 2020 ini sudah kami sepakati TPP dipangkas 50 persen. Biaya makan juga dipotong 50 persen,” tutur Bupati Suwirta saat dihubungi melalu konferensi video pada Senin malam (27/4/2020).

Bupati Suwirta menegaskan, pemangkasan TPP 50 persen mungkin akan bertambah.

"Ini adalah langkah awal kami untuk menghadapi Covid-19. Apabila situasi semakin memburuk, maka TPP kemungkinan akan dipangkas habis. Bupati, Wakil Bupati dan semua ASN mengalami pemangkasan honor, anggaran khusus perjalanan dinas (Perdin) DPRD juga telah direlokasi sebesar Rp22 miliar," terang dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komentar

“Bupati Suwirta memastikan mereka tetap bekerja maksimal walau tanpa tunjangan. "Jadi di tengah pandemi seperti ini saatnya kita saling membantu. Saya janji pelayanan pemerintah akan tetap optimal walaupun tunjanganya dipangkas 50 persen. Mari kita belajar memahami skala prioritas dan mengutamakan mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar dia.

Tercatat bahwa dalam pos belanja pegawai mengalami pemangkasan 18,18 persen, yang semula sebesar Rp531,01 miliar menjadi Rp434,4 miliar atau terpangkas sebesar Rp96,5 miliar. Bupati Suwirta berharap agar seluruh ASN tetap fokus bahu membahu melakukan penanganan sampai Covid-19 benar-benar berakhir.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya