Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan institusinya serius menangkap para buron kasus tindak pindana korupsi. Tercatat sejak kepemimpinan Firli Bahuri, sudah ada lima tersangka yang belum jelas rimbanya.
"Kami sangat sangat serius. Tapi persoalannya bukan hanya pada tataran itu. Ini sedang kami evaluasi, praktek yang membuat para tersangka 'potensi' melarikan diri," kata Nawawi lewat pesan tertulis diterima, Kamis (7/5/2020).
Lima buron KPK itu adalah mantan caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi.
Advertisement
Kemudian Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.
"Sejak pengumuman status tersangka trsebut, terkadang memakan waktu lama, baru 'tahapan pemanggilan terhadap mereka. Akibatnya, itu yg menjadi 'ruang' bagi tersangka 'untuk melarikan diri'," beber Wakil Ketua KPK Nawawi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK Berbenah
Nawawi melanjutkan, adanya praktek memberi potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri yang saat ini dibenahi oleh lembaga antirasuah.
"Kita mulai dengan model saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu, saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini untuk meminimalisir banyaknya tersangka melarikan diri," harap dia menandasi.
Advertisement