Dua Tenaga Medis TNI AD yang Meninggal Akibat Covid-19 Terima Santunan

Dua tenaga medis dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Mei 2020, 21:02 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2020, 20:58 WIB
Andika Perkasa
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) memberi keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Pool/Dispen TNI AD)

Liputan6.com, Jakarta Dua tenaga medis dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 telah menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) dari Asabri.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus, mengatakan, santunan tersebut diberikan langsung kepada ahli waris oleh Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono di ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Pemberian santunan ini juga disaksikan langsung oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sesaat sebelum melaksanakan Vicon berkala dengan Pejabat RSPAD dalam rangka memantau perkembangan dan kondisi penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Nefra, santunan Asabri kepada ahli waris dari Alm. Sugiarto, Amd.Kep, 49 tahun, Perawat di Unit Dokmil RS yang meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu, langsung diterima oleh istrinya yang hadir bersama anak semata wayangnya.

"Dengan nilai Rp. 326.928.600," kata Nefra.

Sementara, santunan Asabri ahli waris dari almarhumah Novera, Amd.Kep, 36 tahun, Perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu, juga diterima oleh kedua orangtuanya.

"Dengan nilai Rp. 286.031.100," jelas Nefra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penghormatan Terakhir

Selain santunan dari Asabri, kata dia, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar Rp 30 juta.

"Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar Rp 7,5 juta, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan," ungkap Nefra.

Sementara itu, KASAD pun memberikan penghormatan terakhir di depan para ahli waris.

"Mereka telah memberikan pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya.TNI AD dan bangsa Indonesia bangga punya Sugiarto dan Novera," tukas Jenderal TNI Andika.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya