Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi kerja jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya.
Namun demikian, anggota Komisi III Arsul Sani, meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka. Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan sebagai mafia peradilan.
Baca Juga
"Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut," kata Arsul di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Advertisement
Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi, maka akan membantu dunia peradilan untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor.
"Termasuk investor asing," ujarnya.
Lebih lanjut Arsul menyatakan, ikhtiar-ikhtiar Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama hingga di tingkat MA-RI akan mendatangkan apresiasi yg lebih besar ketika praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.
Kepada KPK, Arsul juga menyarankan apabila Nurhadi mau bekerja sama membongkar kasus serupa mafia peradilan, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.
"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, salah satunya dengan memastikan praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita," ucap anggota Komisi III DPR ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK Buru Penyuap Nurhadi
Usai Nurhadi dan menantunya ditangkap, KPK kini tengah memburu penyuapnya. Yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) yang merupakan penyuap Nurhadi.
"HS belum ditemukan. Kami berharap HS bisa segera menyerahkan diri, karena terus bersembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan dan kami, KPK akan terus memburunya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Selasa (2/6/2020).
Saat penangkapan, Nawawi menyebut saat itu Nurhadi tengah bersama istrinya, Tin Zuraida serta anak-anaknya. Tin Zuraida sendiri turut dibawa tim penindakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat penggeledahan di sana ada tersangka NHD dan RH beserta istri dan anak-anaknya serta pembantu," kata Nawawi.
Advertisement