Wapres Ma'ruf: Sistem Online Belajar dari Rumah Tak Maksimal

Sebab, tidak semua daerah mendapatkan materi pembelajaran yang sama satu dan lainnya saat kegiatan belajar di rumah.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Jun 2020, 20:44 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 20:44 WIB
Wapres Ma'ruf Amin halalbihalal dengan LPPOM MUI
Wapres Ma'ruf Amin halalbihalal dengan LPPOM MUI. (Dok Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, sistem online diterapkan saat kegiatan belajar di rumah tidak maksimal.

Sebab, kata dia, tidak semua daerah mendapatkan materi pembelajaran yang sama satu dan lainnya saat kegiatan belajar di rumah.

"Pendidikan ini melalui online tidak maksimal, kemudian yang kedua banyak daerah-daerah tidak lakukan pendidikan online, tidak ada mengajar, karena kesulitan komunikasi, jadi online tidak maksimal dan banyak daerah-daerah tidak terjadi," kata Wapres Ma'ruf dalam sesi konferensi pers mingguan bersama media yang dilakukan secara daring, Senin (8/6/2020).

Oleh karena itu, menurut Ma'ruf, saat ini pemerintah sedang mengkaji giat belajar mengajar untuk wilayah yang dinyatakan zona hijau atau aman Covid-19. Sehingga, kata dia, bisa kembali masuk sekolah seperti biasa.

"Jadi nantinya hanya zona hijau yang bisa menerapkan sistem tatap muka, bisa dibuat sekolah itu daerah hijau," ucap dia.

Wapres Ma'ruf menjelaskan, saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan protokol kesehatan terkait hal tersebut. Salah satunya dengan fasilitas yang memadai hingga kapasitas siswa saat belajar di sekolah.

"Jumlah perkelas harus setengah tidak full. Mungkin yang akan dipertimbangkan SD tidak dulu, SMP dan SMA. Ini masih digodok ya," Wapres Ma'ruf Amin menandasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PSBB Jakarta Masa Transisi

RPTRA di Ibu Kota Masih Ditutup
Suasana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Utakara Beriman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan mengumumkan akan memebuka kembali RPTRA untuk umum saat masa PSBB Transisi. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies, Kamis, 4 Juni 2020.

PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB tahap ke-3 sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.

"Insyaallah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2020.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya