Densus 88 Sita Sejumlah Barang Bukti dari Penangkapan Terduga Teroris di Kalbar

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga [teroris](4274609 "") di Mempawah, Kalimantan Barat pada Jumat, 5 Juni 2020 lalu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Jun 2020, 22:17 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 22:17 WIB
Terduga Teroris Blitar Berprofesi Sebagai Penjual Tabung Elpiji
Ilustrasi Densus 88 Antiteror 88 Polri, Foto: Antaranews.com

Liputan6.com, Jakarta Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Mempawah, Kalimantan Barat pada Jumat, 5 Juni 2020 lalu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, terduga teroris itu berinisial AR (21).

"Ditangkap di tempat kerjanya. Di salah satu lokasi depot air galon di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).

Menurut Awi, terduga teroris tersebut disinyalir berafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). AR mengenal organisasi itu lewat media sosial Facebook.

"Awalnya, aktivitas nyata yang bersangkutan belum nampak. Namun akhirnya AR berani untuk tampil sebagai relawan ISIS yang diunggahnya melalui akun Facebook miliknya," jelas dia.

Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit handphone, satu unit mobil, dua buah pisau sangkur, amunisi senjata laras panjang, satu bungkus black powder, satu bungkus belerang, satu boks peralatan listrik (solder), baterai, dan kabel.

"Ada juga topi lambang ISIS, jaket loreng, buku atau lembaran berisi jihad, dan beberapa dokumen seperti KTP, Paspor, buku tabungan," Awi menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya