Ma'ruf Amin: Pesantren Bisa Kembali Dibuka Setelah Dapat Rekomendasi dari Gugus Tugas

Wapres menuturkan, kebijakan untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah asrama dan pesantren.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 12 Jun 2020, 08:50 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 08:04 WIB
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut, zona hijau atau aman Covid-19 sudah bisa menerapkan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka. Namun, kegiatan belajar tatap muka harus dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati dengan menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah.

Hal itu dikatakan Wapres pada pembukaan Rakornas KPAI melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020) malam. 

"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah, sedangkan pendidikan asrama atau pesantren yang masuk zona kuning dan hijau. Asrama atau pesantren di zona oranye dan merah bisa buka kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas," kata Ma'ruf. 

Wapres menuturkan, kebijakan untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah asrama dan pesantren.

Untuk itu, diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang baik dalam penerapan social distancing, pelaksanaan tes kesehatan, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan masker. 

"Kita harus mengajak pengelola pesantren, guru, orangtua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar diperoleh solusi terbaik untuk pendidikan anak," pesan Wapres.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

1.851 Anak Jadi Korban Covid-19

Liputan 6 default 2
Ilustraasi foto Liputan6

Wapres mengungkapkan, hingga kini sebanyak 1.851 anak Indonesia terpapar Covid-19. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dan mengambil kebijakan terkait perspektif perlindungan anak dalam memasuki tatanan normal baru.

"Pemerintah menempatkan upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dengan memutus penyebaran virus agar masyarakat tidak terinfeksi," tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi KPAI Susanto melaporkan bahwa Rakornas diadakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang khawatir pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan dalam masa pandemi dengan angka penderita yang masih tinggi di Indonesia.

"Menyamakan persepsi pentingnya upaya sinergis untuk memastikan pencegahan dan jaminan keselamatan santri di pesantren, memetakan dan mengidentifikasi masalah kendala dan hambatan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam persiapan penerapan new normal, merumuskan solusi dan rekomendasi perlindungan santri, siswa dari kemungkinan terpapar Covid-19,” terangnya.

KPAI, lanjutnya, mendukung arahan Presiden bahwa skema pembelajaran tatap muka harus dirumuskan dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati.

"Perlindungan anak dilakukan secara komprehensif, bukan hanya penyediaan fasilitas yang lengkap, tapi juga keselamatan kesehatannya," pungkasnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya